Sebab, lanjut dia, jika Pegi mengaku dirinya adalah pembunuh Vina dan Eky, maka tes semacam ini tidak akan dilakukan.
"Karena seandainya Pegi Setiawan mengakui sebagai pelaku tindak pidana, dilakukan pemeriksan psikologis atau tidak? Kayaknya tidak mungkin," kata dia lagi.
Selain itu, pihak pengacara juga mendapatkan kabar bahwa pada Rabu (12/6/2024) polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pegi dengan uji kebohongan atau tes poligraf.
Terkait wacana tes uji kebohongan tersebut, Toni mengungkapkan dirinya masih belum yakin akan mengizinkan kliennya atau tidak.
Hingga saat ini pun belum ada undangan dari kepolisian terkait uji kebohongan terhadap Pegi tersebut.
"Kalaupun panggilan itu datang, kami sudah mendengarkan banyak masukan. Kami nanti akan mempertimbangkan kemudian memutuskan apakah kami izinkan atau menolak. Yang jelas kami lagi menunggu apakah nanti benar ada pemeriksaan tes kebohongan atau tidak," kata Toni menegaskan. (iwh)
Load more