Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK Rosa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pengacara Hasto melaporkan penyidik KPK terkait prosedur penyitaan handphone terhadap Hasto dan asistennya, Kusnadi.
"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik. Tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata tim jubir KPK Budi Prasetiyo, Selasa (11/6/2024).
Namun, Budi menegaskan yang dilakukan Rosa sudah sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan.
"Tapi kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan sop dan mekanisme yang ada," kata Budi.
Sebelumnya, Pengacara staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas.
Pelaporan ini terkait penyitaan handphone yang dilakukan penyidik terhadap Kusnadi selaku staf Hasto.
Load more