"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan. Melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny Talapessy digedung ACLC KPK, Senin (10/6/2024).
Rony menjelaskan, bahwa saat itu Kusnadi sedang menunggu Hasto yang sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Kemudian secara tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti untuk disita handphonenya.
"Saudara Kusnadi sedang berada di lobi ketika mendampingi Pak Sekjen Mas Hasto. Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rosa Purba Bekti," kata Ronny.
Rony mengklaim bahwa apa yang dilakukan Rosa tidak mencerminkan profesionalitas penyidik.
"Mengingat dari Pasal 38 KUHAP, penyitaan harus sesuai dengan disertakan dengan izin dari pengadilan negeri setempar," kata Ronny.
Penyidik KPK tak hanya menyita handphone milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan, catatan dan agenda milik Hasto juga ikut disita dalam pemeriksaannya sebagai saksi Harun Masiku.
Load more