Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya tambahan pagu indikatif anggaran sebesar Rp117 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR.
“Pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000 miliar,” kata Nawawi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Nawawi menjelaskan total kebutuhan anggaran tahun 2025 di lembaga antirasuah itu sebesar Rp1.354.567.804.000 triliun.
Sementara, pagu indikatif yang tersedia hanya sebesar Rp1.237.441.326.000.
Dia menuturkan usulan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk program dukungan manajemen serta program pencegahan, penindakan perkara korupsi.
“Program dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar. Dan program pencegahan, penindakan perkara korupsi Rp52,11 miliar,” jelas Nawawi. (saa/nsi)
Load more