"Kalau boleh mohon yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik ini. Supaya tidak terjadi konflik, supaya ada keterbukaan, termasuk juga orang tua dari korban sebaiknya tidak ikut dalam melakukan penyidikan ini," lanjutnya.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Load more