Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana mengusulkan anggaran tambahan untuk program tahun 2025 sebesar Rp457,7 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024).
“Izinkan kami untuk mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran sebesar Rp457,7 miliar kepada pimpinan dan bapak ibu anggota Komisi III DPR yang menjadi Badan Anggaran DPR,” ujar Ivan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Ivan mengungkap berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, PPATK mendapat pagu indikatif sebesar Rp254 miliar.
Dia menyebut pagu indikatif itu digunakan untuk mendukung dua program, yaitu program pencegahan dan pemberantasan TPPU TPPT sebesar Rp59,6 miliar dan program dukungan manajemen internal sebesar Rp194,9 miliar.
“Kami menyadari akan keterbatasan kemampuan apbn secara nasional. namun demikian mohon kiranya dukungan pimpinan dan anggota Komisi III DPR agar kebutuhan anggaran PPATK dapat diprioritaskan untuk dipenuhi,” jelas Ivan.
Adapun Ivan menuturkan usulan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk beberapa program di bawah ini:
Penguatan peran dan pengaruh Indonesia dalam percepatan peningkatan nilai kepatuhan dan efektivitas melalui sinergi antar pemangku kepentingan sbesar Rp18,98 miliar.
Peningkatan dan penguatan IT dalam menghadapi pola baru pelaku TPPU dan TPPT sebesar Rp278,57 miliar.
Memanfaatan produk intelijen PPATK dalam tindak lanjut pengungkapan TTPU sebesar Rp11,36 miliar.
Peningkaran pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor dalam rangka menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan sebesar Rp6,36 miliar.
Pengukuran indeks kinerja dan risiko dalam skala sektoral, nasional, dan internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM sebesar Rp11,7 miliar.
Penguatan transformasi kelembagaan sebesar Rp130,7 miliar. (saa/iwh)
Load more