Jakarta, tvOnenews.com - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango buka suara terkait wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK yang diusulkan oleh Ketua Komisi III DPR.
Dia mengatakan tak bisa membayangkan akan seperti apa lembaga antirasuah itu jika UU KPK direvisi tiap pergantian kepemimpinan.
“Ya kalau sesuatu dirubah-rubah terus kan mau seperti apa lembaganya,” kata Nawawi Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Nawawi pun menyebut menjadi menarik jika revisi UU KPK dilakukan di setiap masa kepemimpinan.
“Menarik kalau tiap masa kepemimpinan dilakukan revisi, kan menjadi menarik malah,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengusulkan agar UU KPK direvisi.
Hal itu disampaikan ketika Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Jadi usul aja kalau Pak Tumpak (Ketua Dewas) nanti bisa menyampaikan, coba dong diperbaiki revisinya UU Nomor 19 Tahun 2019,” ujar Pacul di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Pacul menjelaskan UU KPK bisa direvisi kembali untuk menata ulang beberapa hal yang harus diperbaiki.
Sebab banyak pihak yang melayangkan protes terkait kinerja KPK. Apalagi, UU tersebut terakhir kali direvisi pada 2019.
“Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya kan. Sudah lima tahun lah bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga,” jelas dia. (saa)
Load more