Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui lokasi Harun Masiku yang sudah menjadi buronan kasus suap sejak Januari 2020.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku dilakukan ketika lembaga antirasuah itu mendapat informasi terkait keberadaan Harun.
“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” kata Alexander di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan pihaknya berharap agar Harun Masiku itu bisa tertangkap dalam satu minggu ini.
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah memeriksa Hasto pada Senin (9/6/2024).
Penyidik KPK juga menyita barang-barang berupa dua buah ponsel milik Hasto, satu buah ponsel milik Kusnadi, dan buku tabungan dengan rekening senilai Rp700 ribu.
Harun sendiri telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.
Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU.
Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW). (saa/muu)
Load more