Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky terus memasuki babak baru seusai kembali diungkap penyidik Polda Jabar setelah delapan tahun berlalu.
Kasus ini awalnya sudah hampir usai setelah persidangan delapan terpidana yang telah dihukum pada 2016-2017. Namun, kekinian para terpidana tampak ingin melawan ketidakadilan dengan bersuara mencabut BAP 2016.
Hal itu diperkuat dengan hadirnya saksi-saksi terpidana yang turut mencabut BAP penyidikan kasus Vina Cirebon 2016 lalu.
Terdapat tiga orang yang mendadak mendatangi Polda Jabar mengaku sebagai saksi untuk lima terpidana kasus Vina.
Ketiganya diketahui ialah Pramudya, Okta, dan Teguh yang merasa bersalah membuat BAP tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Pramudya mengatakan kedatangannya ke Polda Jabar untuk mencabut BAP kasus pembunuhan Vina 2016.
Dia datang bersama temannya, Okta dan Teguh yang mana akan mencabut BAP untuk lima terpidana.
"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," kata Pramudya dilansir, Rabu (12/6/2024).
Load more