Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam dijadwalkan akan menjalani tes kebohongan di Polda Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (12/6/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Pegi Perong, yakni Toni RM.
“Akan ada pemeriksaan poligraf atau tes kebohongan. Itu informasinya hari Rabu (12/6/2024) tapi kami tunggu undangan resmi penyidik,” ujar Toni.
Terkait tes kebohongan ini, apakah lie detector bisa membuktikan Pegi Perong jujur atau bohong soal kasus pembunuhan Vina Cirebon?
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri pun memberikan pendapatnya soal penggunaan instrumen tersebut.
Pegi Perong. Dok: Istimewa
“Perbincangan kita pada kasus-kasus lainnya, saya orang yang terus terang dengan segala hormat mengkritisi penggunaan lie detector. Kenapa? Kita samakan persepsi dulu. Kebohongan itu apa? Kebohongan itu adalah perkataan yang senjang dengan kenyataan. Itu indikasi kebohongan,” jelas Reza di acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne dikutip pada Rabu (12/6/2024).
“Alat atau instrumen yang disebut sebagai lie detector atau pendeteksi kebohongan faktanya tidak mengukur fakta. Lebih-lebih tidak tahu fakta, tidak melakukan perbandingan antara perkataan dan kenyataan pada terperiksa. Lantas yang diukur apa? Respons fisiologis manusia seperti degup jantung, suhu badan, lebaran pupil dan indikator-indikator fisiologis lainnya,” lanjut dia.
Reza memaparkan apabila dari lie detector itu terjadi grafik yang ekstrem, maka ini bisa saja ditafsirkan sebagai adanya indikasi kebohongan atau kejujuran.
“Saya dengan mengobrol dengan Anda (wawancara dengan presenter di TV). Saya bisa cemas minta ampun. Lalu saya dikenakan lie detector. Saya bisa terindikasi saya bohong (karena cemas saat mengobrol). Terperiksa ditekan harus mengakui apa jadinya? Tekanan psikologis. Lie detector jangan dipakai untuk tujuan intimidasi dan bangun stigma negatif terhadap terperiksa,” pesan dia. (nsi)
Load more