Meski demikian, Nur Sidik mengatakan tetap akan mendampingi kedua anak yang menikah tersebut agar bisa bersekolah.
Sebab, pihak sekolah menilai kewajiban belajar 9 tahun tetap harus terjaga.
Belakangan diketahui pernikahan dini dua bocah SMP tersebut berlangsung pada 19 Mei 2024 lalu. Pernikahan berlangsung secara siri.
"Pas tanggal 19 Mei saya diundang untuk menyaksikan pernikahan seorang anak kecil di bawah umur," kata Ketua RT 07 Kelurahan Pelutan, Pemalang, Asep Mukronin.
Meski demikian, Asep mengatakan dirinya tidak diketahui alasan pernikahan itu berlangsung.
Ia mengungkapkan, pernikahan dini baru pertama kali terjadi di daerahnya. (iwh)
Load more