"Awalnya alasannya sakit. Kemudian kami home visit. Setelah kami ke rumahnya ternyata ada alasan yang pribadi sehingga mereka menikah," ujar Nur Sidik.
Walaupun keduanya mengajukan pengunduran diri, pihak sekolah akan tetap melakukan pendampingan agar keduanya tidak putus sekolah.
"Kami tetap mendampingi anak tersebut agar bisa tetap bersekolah sehingga kewajiban pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," jelas dia.
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang dalam menangani kasus pernikahan dini tersebut.
Pihaknya juga berharap kasus pernikahan dini tidak kembali lagi terjadi.
"Kami akan teliti lagi membimbing anak-anak biar kejadian serupa tak terulang lagi," terangnya.
Sebelumnya, jagat maya dibuat heboh dengan beredarnya sebuah foto yang menampilkan acara pernikahan dini dua anak berusia 14 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Load more