Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Purn) Susno Duadji dan Penasihat Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Purn) Aryanto Sutadi menyoroti penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina.
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan ialah suatu prestasi penegakan hukum.
"Dihentikan itu prestasi loh ya. Kenapa? Definisi penyidikan itu bukannya memalukan itu malah ya. Ini prestasi," kata Susno Duadji dalam wawancara dengan tvOne dilansir Rabu (12/6/2024).
Sepakat dengan Susno Duadji, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai penangguhan penahanan Pegi Setiawan itu bisa memperpanjang penyidikan.
Sebab, dia mengatakan penyidik Polda Jabar memiliki keterbatasan waktu untuk melengkapi alat bukti dari sebuah perkara.
"Nah, kalau untuk penangguhan gini saya setuju. Gini ya supaya kita tidak memaksakan seakan-akan jadi tersangka ya lebih baik memang tidak ditahan (Pegi Setiawan,red)," kata Aryanto.
Load more