Jakarta, tvOnenews.com - Video rekaman CCTV berdurasi sekira 4 milik toko jam tangan mewah yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang tersebar luas melalu sejumlah akun media sosial.
Tim tvOnenews.com turut serta mendapati rekaman video tersebut melalui pesan berantai aplikasi sosial media (sosmed) WhatsApp.
Dalam rekaman video itu terlihat kondisi toko jam mewah tersebut yang tengah disatroni seorang perampok menggunakan sebilah golok.
Detik-detik menegangkan aksi perampokan tersebut pun terekam dengan sejumlah karyawan toko yang disandera.
"Terjadi tanggal 8 Juni (2024) disebuah toko di bawahnya toko pakaian diatasnya toko jam tangan mewah. Perampokan ini terjadi atau peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi tanggal 8," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Dalam rekaman video tersebut terlihat seorang pria mengenakan kaos putih bercorak biru masuk melalui lantai 1 toko tersebut.
Kemudian pelaku perampokan itu langsung mengacungkan sebilah golok kepada tiga pria yang merupakan karyawan toko tersebut.
Sempat kejar-kejaran, alhasil kedua pria penjaga toko itu menyerah dan disandera oleh pelaku perampokan tersebut.
Usai menaklukkan tiga orang penjaga toko tersebut, pelaku perampokan itu lantas menuju lantai dua tempat jam tangah mewah itu diperjualbelikan.
Lantas seorang karyawan wanita itupun ikut menjadi korban dari aksi perampokan tersebut.
Sang pelaku mengancam dan menyandera wanita penjaga toko itu sembari memintanya untuk memasukan sejumlah jam tangan mewah ke dalam kantong yang telah disediakannya.
"Ya di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki gunakan sajam dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam sesuai CCTV beredar," ungkap Ade Ary.
Ade Ary menuturkan kini pihak kepolisian telah menangkap pelaku perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2 tersebut.
Dari pengakuan korban, terdapat belasan jam tangah mewah yang diambil pelaku dengan nilai taksiran mencapai Rp14 miliar.
"Laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku, terus dikembangkan barbuk (barang bukti) masih dicari ada beberapa yang sudah diamankan mohon waktu nanti kita update lagi," pungkasnya. (raa)
Load more