“Stempel itu melekat karena tidak dilakukan hal hal untuk membenahi atau meminimalisir agar menjadi wilayah yang lebih baik," kata dia.
Menjadi pertanyaan jika wilayah yang dikatakan selama ini menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan namun dibiarkan.
“Apa yang seharusnya dilakukan aparat penegak hukum, apa yang harus dilakukan pemerintah, kita bicara pencegahan, itu menjadi ranah penegak hukum dan aparat terkait lainnya,” katanya.
Selain itu, Nuruddin juga menyoroti fenomena media sosial yang menurutnya juga memicu aksi main hakim sendiri di masyarakat.
“Saya melihatnya begini, bahwa dari video-video yang beredar bagaimana aksi kekerasan itu dilakukan, sekilas terlihat bahwa mereka merasa tidak bersalah ketika melakukannya. Mereka melakukannnya dengan semangat, melakukannya dengan antusias jadi seolah-olah tidak ada rasa bersalah atau malah mungkin kalau menafsirkannya seolah-olah mereka melakukan kebaikan terhadap kejahatan yang dilakukan,” katanya.
Di era new media, lanjut Nuruddin, semua orang bisa mendapatkan suplai tontonan kekerasan.
“Yang menonjol kemarin adalah aksi kekerasan anak, Mario Dandy. Belum lagi video-video kekerasan lainnya. Dan seiring berjalannya waktu, timbul copy cat, oleh individu atau kelompok,” katanya.
Load more