“Kami selama ini belum merumuskan berapa indeks kasus per kasus karena berdasarkan pengalaman juga sangat berbeda dan sangat bervariatif. Ada kasus yang mudah, ada kasus yang begitu sulit dan biayanya beragam,” lanjutnya.
Dia pun menyampaikan bahwa pernah memberikan perlindungan kepada saksi atau korban dengan menghabiskan biaya hampir Rp1 miliar.
“Kasus yang mencuat kemarin yang ramai menjadi perhatian publik biayanya mencapai hampir Rp1 miliar,” ungkap Achmadi
“Demikian juga kasus yang baru-baru saja ini di satu daerah di Medan yang juga masih dalam proses peradilan hampir mencapai Rp1 miliar atau mungkin lebih,” sambungnya.
Achmadi menjelaskan bentjk perlindungan yang diberikan LPSK macam-macam. Ada perlindungan fisik, perlindungan pendampingan hukum, prosedural dan lain-lain. Selain itu, tiap kasus juga memiliki tingkat ancaman yang beragam. (saa/muu)
Load more