Jakarta, tvOnenews.com - Polisi buka suara terkait data pribadi artis Ria Ricis yang diancam disebarkan oleh pelaku pemerasan Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan foto dan video pribadi yang diancam bakal disebar tersangka AP bukan konten syur atau konten pornografi.
"Kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya. Kan ada beberapa pertanyaan dari rekan-rekan kemarin," ucap Ade Ary kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Kemudian, Ade Ary mengungkap darimana AP memperoleh data pribadi milik Ria Ricis tersebut.
"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini, dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja," paparnya.
Ketika AP diberikan ponsel oleh Ricis, ternyata masih ada data pribadi mantan istri Teuku Ryan tersebut.
"Namun masih ada data-data pribadi di sana, dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," tuturnya.
Load more