Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar pemblokiran terhadap rekeningnya dicabut.
Hal itu disampaikan kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Yang Mulia, mohon izin, terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami, soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga. Maka, mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada yang mulia untuk dipertimbangkan," kata Koedoeboen dalam persidangan.
Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyebut persidangan ini masih berlangsung. Sehingga Majelis Hakim masih membutuhkan barang bukti.
"Tapi kalau memang sudah tidak ada relevansinya dengan pemeriksaan perkara ini dalam hal pembuktian, tentunya kami akan ambil sikap ya kan," ucap Rianto.
Rianto juga berpesan agar jaksa penuntut umum (JPU) KPK dapat memperhatikan permintaan kubu SYL.
Load more