Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menyebut partainya setuju pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pihaknya menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut diserahkan ke DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu meyakini revisi UU TNI tidak akan menghidupkan Dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru.
“Yang selalu civil society dan teman-teman LSM khawatirkan adalah kembalinya ke zaman dahulu. Nah, kalau dugaan saya, kalau hitungan saya, ini kan nanti semua ada PP-nya, Peraturan Pemerintahnya,” ungkap Utut di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Adapun Pasal yang menjadi polemik lantaran dikhawatirkan bisa membangkitkan Dwifungsi ABRI adalah pada Pasal 47 ayat (2) soal pengisian jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah.
Menurut Utut, RUU itu harus dikuatkan dengan PP yang jelas.
Menteri PAN-RB bisa menyusun aturan terkait jabatan di pemerintahan yang boleh dan tidak boleh diisi oleh TNI.
Load more