Jakarta, tvOnenews.com - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi telah resmi melapor ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mendesak Komnas HAM untuk mengusut laporan itu dengan profesional dan tegas.
Petrus berharap Komnas HAM aktif seperti mengusut pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
"Komnas HAM menempatkan kasus ini sama seperti Komnas HAM pernah menunjukkan taringnya ketika memeriksa 51 pegawai KPK yang waktu itu dipanggil semua pimpinan KPK. Kami minta supaya sama, karena ini menyangkut manajemen penyidikan KPK yang amburadul," ucap Petrus seusai mengajukan laporan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
"Pasalnya, Kusnadi bukanlah pihak yang menjadi objek pemeriksaan tersebut. Namun, dia digeledah dan dirampas ponsel hingga tabungan pribadinya," tambahnya.
Kemudian, Petrus Selestinus menjelaskan sikap Penyidik KPK bernama Kompol Rosa Purbo Bekti tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Load more