Malang, tvOnenews.com - Warga sekitaran perlintasan rel kereta api di Jalan Indragiri, Keluraham Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, digemparkan adanya seorang pria berjaket ojol yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tidur di rel pada saat KA Penataran 435 melintas dari arah Surabaya ke Stasiun Kota Baru.
Akibatnya tubuh korban langsung tertabrak KA Penataran hingga tubuh korban terseret sampai 200 meter lebih dan korban tewas.
Informasi didapat awak media untuk identitas pria berjaket Ojol diketahui bernama Heru Kustiawan (38) warga Jalan Kolonel Sugiono 3C RT 12 RW 06 Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Kapolsek Blimbing, Partahan Octavianus Panjaitan mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 Wib, Selasa (11/6/2024).
Kala itu saksi bernama Tikta Handika Kusuma selaku penjaga jalur lintasan kereta api melihat korban mengenakan jaket ojol berdiri disamping Palang Pintu Kereta di Jalan. Indragiri, Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Saksi melihat korban berjalan ke utara menyusuri Rel dan berhenti di piket Nol Km.47. Kemudian saat KA Penataran melaju dari arah utara ke selatan. Dan jarak kurang lebih 10 meter, tiba tiba korban langsung menghampiri kereta dan tidur terlentang diatas rel hingga korban terlindas dan terseret kereta sejauh 200 meter ke arah selatan, tepatnya di pal 1,47 depan LP Lowokwaru Kota Malang," jelas Panjaitan kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Panjaitan menambahkan, tubuh korban sulit dikenali karena tubuh korban terpotong menjadi beberapa bagian akibat terseret kereta api.
"Petugas kereta api bersama tim relawan Malang saat dilokasi menemukan identitas korban, 1 HP, 1 buah jaket ojol warna hijau sudah hancur dan beberapa potongan tubuh korban," imbuhnya.
Selanjutnya tim Inafis Polresta Malang Kota bersama Reskrim Polsekta Blimbing melakukan olah TKP.
"Untuk motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakan diri ke KA Penataran diduga murni bunuh diri. Namun ini masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.
Sekitar pukul 14.40 Wib , jenasah korban dievakuasi ke kamar jenasah RSSA untuk dimitakan visum.(eco/lkf)
Load more