Bandung, tvOnenews.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 silam, Pegi Setiawan usai menjalani pemeriksaan tambahan selama 7 Jam di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).
Sementara itu, rencana tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan yang akan dilaksanakan hari ini batal dilakukan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti Iriani mengaku mendapatkan informasi mendadak bahwa Pegi Setiawan bakal dilakukan pemeriksaan tambahan.
Yanti pun diminta untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan.
"Tadi telah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk Pergi Setiawan tadi ada 28 Pertanyaan yang diajukan penyidik dan itu lebih ke akun Facebook Pegi Setiawan," kata Yanti Sugianti, di Mapolda Jawa Barat, Rabu (12/06/2024).
Menurut Ibu Pegi Setiawan, Kartini, anaknya itu memberikan pesan untuk para masyarakat Indonesia yang terus bersimpati dan mendukungnya.
Dia mengatakan Pegi berterima kasih atas dukungan dan simpati yang terus menerus diberikan kepadanya.
Kondisi Pegi Setiawan, Kartini mengatakan sehat.
Kartini mengaku datang menjenguk anaknya sekaligus melepas rindu sambil membawa makanan yang dipesan Pegi yaitu oreng kering, tempe sambal, nasi, dan ayam.
Selama berbicara dengan anaknya, Kartini mengatakan Pegi menitip pesan terima kasih kepada pengacara yang telah banyak membantu.
Selain itu, dia menuturkan Pegi sangat berterima kasih kepada masyarakat dan netizen Indonesia.
"Pegi mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia dan netizen dan kepada pengacaranya Pegi," kata dia.
Muchtar Effendy kuasa hukum Pegi Setiawan meminta kepada masyarakat yang bersimpati kepada kliennya untuk mendoakan.
Selain itu, dia berharap agar Pegi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
"Satu lagi kepada seluruh warga masyarakat yang bersimpati tolong doakan Pegi agar selalu bersabar tabah dan sehat jasmani dan rohani," kata dia.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari.
Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.
Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.
Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (cep/lgn)
Load more