Reza menilai dalam kondisi ini, anggaplah Polri tidak bertanggungjawab langsung atas kelakuan personelnya, itu bisa berakibat fatal terhadap institusi.
"Tapi karena perilaku bermasalah, bahkan adiksi (kecanduan) itu tidak terpisahkan dari kerja perpolisian personel tersebut maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu berimbas," ucap dia.
“Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan,” tegasnya.
Dalam kasus tindak pidana ini, kata Reza, patut diduga personel Polri yang mengalami candu judi online tidak hanya satu orang.
“Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi,” kata Reza.
Dia mengatakan data tersebut dibutuhkan sebagai dasar bagi publik untuk menentukan apakah secara ironis, personel polisi justru termasuk kelompok yang rentan (judi online).
“Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu semakin besar pula penurunan kualitas pelayanan polisi bagi masyarakat,” kata Reza.
Load more