Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menanggapi soal pernyataan Mahfud MD tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Ia meminta agar eks Menko Polhukam itu tidak udah ikut campur dan banyak berkomentar.
“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over jangan banyak komen lagi,” ujae Habiburokhman mengutip Kompas TV, pada Kamis (13/5/2024).
Habiburokhman menyebutjan bahwa kasus kematian Vina dan Eky itu seharusnya bukan urusan lembaga lain namun aparat penegak hukum.
“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” lanjutnya.
Sebagai solusi, Habiburokhman mengatakan kasus Vina dan Eky itu dapat dilakukan PK jika ada bukti baru yang kuat.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru (adakan Pak). Karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh."
"Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani," ungkapnya.
Ia menyinggung soal asumsi-asumsi yang diucapkan oleh banyak orang itu tak penting. Apalagi jika diucapkan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya.
“Jangan hanya pakai hukum berpendapat, berasumsi begini, faktanya seperti apa harus kita ikuti prosedur yang benar. Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, ya satu satu-satunya cara yang berubah ya dengan PK," tutupnya.
Diketahui, Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut mengomentari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Mulanya Mahfud membahas mengenai hukum yang ada di Indonesia. Ia kemydian menyinggung soal kasus kematian Vina dan kekasihnya.
Pakar hukum tata negara itu menyebut bahwa kasus Vina itu ada permaianan di belakangnya.
"Hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan ya. Saya tidak ingin katakan bahwa selalu dimain-mainkan tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut. Apa pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujar Mahfud dalam kanal YouTubenya Mahfud MD Official, dikutip Kamis (13/6/2024).
Ia kemudian menyinggung soal kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 hingga kini belum juga rampung.
"Saya tidak tahu persis kasus Vina itu. Tetapi konstruksi kasusnya kayak begini, dulu ada tersangka sepuluh atau sebelas orang kan, untuk pembunuhan Vina itu. Lalu diajukan ke pengadilan, itu berita acaranya kan ada sepuluh atau sebelas orang, sebelas orang diajukan ke pengadilan, yang tiga lari, yang delapan sudah dihukum," ungkapnya.
Mahfud melanjutkan, kasus Vina dan Eky itu akhirnya kembali viral setelah kasus itu difilmkan.
"Nah sesudah muncul Vina: Sebelum 7 Hari itu, lalu kasus ini muncul lagi. Dulu lari itu ke mana orang gitu? Itu kan resmi diumumkan buron tiga orang, namanya a, b, c, d. Nah ini baru muncul kasus ini," sambungnya.
Mahfud mengatakan bahwa kasus tersebut adanya ketidakprofesionalan pihak yang menangani kasusnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai adanya permainan di balik kasus Vina dan Eky itu.
"Saya berpikir ini bukan sekedar unprofessional, tetapi menurut saya memang ada permainan."
"Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat," beber Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud justru merasa kasus yang terjadi pada Vina dan Eky ini adalah lebih dari unprofesional, yaitu permainan.
"Nah saya cenderung ini lebih dari unprofessional, ada permainan. Lah kenapa? Dia dulu dia dihadirkan delapan karena katanya yang tiga sudah lari, delapansudah dihukum penjara. Kalau ndak salah ada yang dihukum seumur hidup ya, hukumannya panjang-panjang," lanjutnya.
Mahfud menyinggung soal perubahan data yang mulanya ada tiga DPO namun saat viral.kembali DPO dikatakan ada dua orang.
Bahkan polisi berhasil menangkao satu DPI yang disebut sebagai pelaku utana bernama Pegi atau Perong.
"Lalu yang ketiga ini dilupakan sampai delapan tahun, muncul lagi dan muncul di film baru orang kaget lagi, lalu dibuka lagi."
"Konyolnya lagi padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang. Sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah, satu Pegi ditangkap, sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu Pegi yang sekarang ditangkap. Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada? Apakah ini namanya sekedar kambing hitam," tanya Mahfud.
"Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap gak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum," sambungnya.
Setelah penuh keheranan yang dirasakannya, Mahfud meminta agar Presiden Terpilih yaitu Prabowo Subianto dapat menyelesaikan kasus ini setelah dilantik.
"Saya kira kalau Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah gini gak akan merugikan masalah politik dia. Posisi ekonomi pun tidak."
"Ini kriminal, jahat di pengadilan-pengadilan yang sekarang melibatkan pejabat-pejabat yang tidak tinggi-tinggi amat yang punya kepentingan politik, kepentingan bisnis. Ini tingkat polisinya yang ndak bener, kejahatan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam sampai kini masih menyita perhatian publik karena belum juga menunjukkan titik akhir.
Apalagi munculnya beberapa fakta dan saksi-saksi baru semakin membuat runyam kasus kematian Vina dan Eky ini.
Banyak yang beranggapan bahwa sosok Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini bukanlah Pegi atau Perong yang dimaksud.
Hal tersebut ditegaskan oleh pengacara Pegi yaitu Toni RM.
"Tangkap itu Pegi alias Perong tapi jangan tangkap Pegi Setiawan klien kami. Klien kami bukan Pegi alias Perong itu," tegas Toni dalam acara Catatan Demokrasi tvOne dikutip Kamis (13/6/2024).
Dalam acara tersebut, Toni juga menyebut bahwa sosok krusial dalam kasus Vina dan Eky ini bukanlah Pegi melainkan Andi.
Menurutnya kejadian pembunuhan dan pemerkosaan Vina itu terjadi karena sosok Andi.
Sempat beredar bahwa motif kasus Vina dan Eky ini terjadi karena masalah asmara. Namun hal itu seolah disangkal oleh Toni RM.
"Disebutkan bahwa pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 19.30 WIB mereka bersebelas ini berkumpul di warung Ibu Nining. Kemudian mereka minum-minuman keras ya sejenus ciu, kemudian pindah ke Jalan SMPN 11 Perjuangan," kata Toni RM.
"Disitu sambil minum-minum Ansi yang DPO itu mengatakan bahwa ada masalah dengan geng XTC dan meminta bantuan kepada geng motor moonraker untuk mencari kelompok geng motor XTC," sambungnya.
Toni RM menyebut, atas permintaan Andi itulah kesepuluh temannya kemudian mencari geng motor moonraker.
Saat di perjalanan, secara tiba-tiba mereka melihat Eky, Vina dan Liga Akbar melintas di hadapan mereka.
"Tiba-tiba lewatlah Muhammad Rizky atau Eky berboncengan dengan Vina dan Liga Akbar sendirian. Kemudian setelah dilempari, Liga Akbar ini menyelamatkan diri ya dalam dakwaan."
"Kemudian Muhammad Rizky berbocengan dengan Vina terus dikejar sampai terjadilah korban nyawa. Jadi ya motif ini kalau dilihat motifnya ya antar geng motor dari yang dipancing, yang dipicu oleh Andi," jelasnya.
Toni juga mengatakan bahwa dalam putusan Andi juga disebutkan ikut menganiaya bahkan memperkosa Vina.
"Andi ikut menganiaya dan juga ikut menyetubuhi Vina lalu kemudian dihapus dari DPO Andi ini," lanjutnya.
Ditanya lebih jelas motif pembunuhan Vina dan Eky yang dihasut Andi, Toni RM menyebutkan hal itu tak tertuang jelas dalam surat dakwaan.
"Hanya dijelaskan bahwa Andi ini dirinya sedang ada masalah dengan geng motor XTC," ungkapnya.
Atas hal tersebutlah Toni RM mengatakan bahwa Andi adalah sosok yang krusial dalam kasus ini malah justru status DPOnya dicabut.
"Andi yang dihapus dari DPO itu pemicu," lanjut Toni.
Load more