Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara keluarga korban pembunuhan Vina, Hotman Paris Hutapea mendesak presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim pencari fakta dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Ia murka lantaran status dua DPO yang kini secara tiba-tiba dicabut. Ia pun membeberkan peran dari dua DPO itu.
Diketahui kasus Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih menjadi perbincangan yang hangat.
Apalagi dalam kasus kematian Vina dan Eky ini memunculkan fakta-fakta baru yang hadir karena adanya saksi-saksi baru.
Sampai kini kasus Vina ini masih menjalani proses pemeriksaan para saksi hingga pelaku Pegi atau Perong dan keluarganya.
Namun ada hal yang menjanggal dihati keluarga Vina yaitu tentang dicabutnya status dua DPO yang sampai saatini belum muncul.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina pun kesal dan membeberkan peran kedua DPO itu sebenarnya.
"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana dan korban Vina," ujar HotmanParis saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Menurut BAP pada 2016 lalu, Andi disebutkan menjadi sosok yang ikut mengangkat tubuh vina dan membuka bajunya. Sedangkan Dani yang membuka celana dan memperkosa Vina pertama kali.
Load more