Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan akun Facebook bernama Icha Shakila (IS) atau S yang menyuruh dua ibu melakukan pelecehan seksual pada anak kandung telah diretas orang lain.
"Dapat kita simpulkan bahwa akun Facebook IS ini sudah di-'hack' atau diretas oleh orang lain yang menggunakan foto yang sama dengan IS tapi digunakan oleh orang lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat ditemui di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hendri menjelaskan akun IS yang diretas tersebut juga yang menyuruh tersangka R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi untuk melakukan video asusila dengan anaknya.
"Setelah kita dalami, ternyata pemilik akun yang sebenarnya ini IS ternyata pernah ditawari oleh akun lainnya yang berinisial M. Pertama membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya, ini masih disanggupi oleh IS," katanya.
Kemudian untuk tersangka M yang diduga melakukan peretasan terhadap akun IS ini masih dilakukan pendalaman.
"Sekarang masih kita dalami terkait dengan akun M ini, tapi kita tidak tahu yang mengoperasikan itu cewek atau cowok, tapi akun M ini profilnya cewek," kata Hendri. (ant/iwh)
Load more