Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan mobil Rubicon milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy terjual seharga Rp725 juta pada lelang ketiga.
"Sudah terjual Rp725 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Selasa (11/6/2024).
Ari menuturkan mobil mewah tersebut sudah laku terjual pada siang hari. Sebelumnya ada tiga penawar yang saling memberikan harga tinggi.
Pihak yang telah memenangkan lelang diharapkan melengkapi administrasi dengan diberi waktu lima hari.
"Ketika sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban (David Ozora)," ujarnya.
Tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi sekitar 2,5 persen terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban.
Load more