LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Sumber :
  • Antara

Kemarin Sebut Bisa Ditangkap Pekan Ini, Pimpinan KPK Kini Mendadak Tak Tahu soal Harun Masiku: Syukur-syukur Mau Menyerahkan Diri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Alexander Marwata menegaskan jajaran penyidik lembaga antirasuah tidak pernah berhenti mencari buronan kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Alexander Marwata menegaskan jajaran penyidik lembaga antirasuah tidak pernah berhenti mencari buronan kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun. Empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Padahal, sebelumnya Alexander sempat menyebut harapan eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron itu bisa ditangkap dalam waktu sepekan ini.

Alex mengatakan tim penyidik KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku berdasarkan berbagai informasi relevan yang diterima oleh penyidik.

Baca Juga :

"Beberapa informasi, misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun itu sebetulnya kita tetap mencari. Berdasarkan informasi-informasi yang diterima," ujarnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu juga berharap Harun Masiku bersedia menyerahkan diri agar proses hukum terhadap dirinya bisa segera diselesaikan.

"Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini, pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri, ya itu lebih baik lagi kan," tuturnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). 

Untuk diketahui, KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku. Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK menjebloskan Wahyu Setiawan ke balik jeruji besi berdasarkan Putusan MA Nomor: 1857 K/ Pid.Sus/2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI jo. putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Agustus 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terpidana Wahyu Setiawan juga dibebani kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Sebelumnya, amar putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan adalah menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok. (ant/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Pegang Prinsip ‘Lambusuk’ Khas Makassar, Keluarga: Mungkin Ini Konsekuensi Sikapnya

Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Pegang Prinsip ‘Lambusuk’ Khas Makassar, Keluarga: Mungkin Ini Konsekuensi Sikapnya

Keluarga korban polisi tembak polisi, mengenang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar sebagai sosok perwira yang baik dan lurus hatinya.
Liga Inggris: Jadi Pelatih dan Manajer, Ruben Amorim Bakal Lebih Leluasa Pimpin Manchester United

Liga Inggris: Jadi Pelatih dan Manajer, Ruben Amorim Bakal Lebih Leluasa Pimpin Manchester United

Resmi ditunjuk sebagai nakhoda Manchester United, Ruben Amorim mengklaim bahwa dirinya tidak hanya bertugas sebagai pelatih melainkan juga manajer Setan Merah.
Bapanas Sebut Sudah Hadirkan 8.750 Kali Gerakan Pangan Murah, Jelang Nataru Bakal Diperbanyak

Bapanas Sebut Sudah Hadirkan 8.750 Kali Gerakan Pangan Murah, Jelang Nataru Bakal Diperbanyak

"9Bapanas) pada 2024 GPM telah dilaksanakan sebanyak 8.750 kali di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi,"
Bicara Terbata-bata, Ruben Onsu Ungkap Perasaannya soal Betrand Peto di Atas Panggung: Onyo Tidak dari Kecil Bersama Kami, Tapi...

Bicara Terbata-bata, Ruben Onsu Ungkap Perasaannya soal Betrand Peto di Atas Panggung: Onyo Tidak dari Kecil Bersama Kami, Tapi...

Bicara terbata-bata di atas panggung, Ruben Onsu ungkap perasaannya ke Betrand Peto. Apa yang diucapkan Ruben sukses bikin haru banyak orang? Baca selengkapnya!
Tiba Dini Hari di Makassar, Jenazah AKP Ryanto Ulil Disambut Isak Tangis Keluarga

Tiba Dini Hari di Makassar, Jenazah AKP Ryanto Ulil Disambut Isak Tangis Keluarga

Isak tangis keluarga saat menyambut kedatangan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tiba di rumah duka di Jalan Antang Raya.
Nasib Sarwendah Pernah Diramal Oleh Ahli Tarot Setelah Bercerai dari Ruben Onsu, Katanya Ia Akan Alami Kesulitan hingga...

Nasib Sarwendah Pernah Diramal Oleh Ahli Tarot Setelah Bercerai dari Ruben Onsu, Katanya Ia Akan Alami Kesulitan hingga...

Beberapa waktu lalu, seorang ahli tarot pernah meramal nasib Sarwendah setelah bercerai dari Ruben Onsu. Dari penerawangannya, tak disangka ia akan alami...
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral