Jakarta, tvOnenews.com - Inspektorat Pemprov DKI Jakarta diminta segera mengusut dan menindak tegas pengembang nakal yang diduga menyewakan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) milik Pemprov.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, di kantor Inspektorat DKI Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dia mengaku, menerima pengaduan warga terkait oknum pengembang yang menyewakan Fasos Fasum dan hasilnya tak diserahkan ke Pemprov DKI.
“Harapan kami tentu saja Inspektorat harus bisa mempublish supaya masyarakat tahu siapa saja pengembang yang nakal bahkan menyewakan aset Pemda yang seharusnya menjadi fasos fasum tapi tidak masuk ke kas daerah,” ujar Inggard.
Selain itu, Inspektorat diminta membuat terobosan untuk mengejar pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanan (SIPPT) atau Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang tidak kooperatif menyerahkan kewajibannya kepada Pemprov DKI.
Sebab, dia banyak menerima laporan dari wali kota terkait hambatan dalam melakukan penagihan Fasos dan Fasum.
Load more