Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyebut polisi memeriksa media sosial milik kliennya yang saat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Meski demikian, Marwan mengungkapkan tak mengetahui apa yang sebenarnya dicari oleh polisi dari Pegi Setiawan terkait kasus Vina dan Eky dari media sosial tersebut.
Pegi Setiawan saat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 lalu di Cirebon.
Meski demikian, pihak Pegi masih tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky.
Pihak pengacara pun telah mendatangkan sejumlah saksi untuk membuktikan bahwa Pegi tidak terlibat dan sedang berada di Bandung untuk bekerja.
Kini, Pegi telah menjalani tes psikologi dan baru-baru ini dilakukan pemeriksaan tambahan termasuk soal media sosial miliknya.
"Pertanyaannya kalau saya tidak salah tadi disampaikan adalah masalah seputar media sosial, dia berhubungan sama siapa," kata Marwan, diwawancarai tvOne, dikutip Kamis (13/6/2024).
Load more