Dia menyebut, jika proyek beach club sudah jadi dibangun di kawasan karst dan pengajuannya bukan ke Pemkab melainkan Pemda DIY maka kesalahan ada di provinsi.
"Kalau itu menjadi urusan Pemda (DIY) ya pemdanya yang salah. Semestinya gak boleh kawasan (karst) itu ada bangunan, tidak sesuai lokasi," kata Sultan.
Sebelumnya, artis Ibu Kota, Raffi Ahmad menyampaikan tindak lanjut dari proyek tersebut melalui akun resmi Instagram-nya.
Raffi menyatakan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dirinya taat hukum dan sangat mengerti jika terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku.
"Dan dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dari proyek (pembangunan beach club) ini," kata Raffi.
Bagi dirinya, apapun yang ia lakukan dalam bisnis-bisnisnya ini wajib sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Jika hal ini belum mendapatkan manfaat serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, sekali lagi ia menyatakan akan menarik diri dari proyek ini.
Load more