Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi persoalan terkait proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang santer menuai polemik.
Hal ini karena proyek itu rencananya dibangun di kawasan bentang alam karst yang seharusnya dilindungi. Setelah mendapat sorotan luas, akhirnya Raffi Ahmad sebagai investor mundur dari keterlibatan proyek tersebut.
Raja Keraton Yogyakarta mengatakan, urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten (Pemkab). Disampaikannya, semua urusan perizinan beserta kajian lokasi bukan kewenangan Pemda DIY.
"Itu (investasi) urusannya kabupaten/kota bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya bagaimana saya ndak tahu," ucap Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, jika lokasi yang direncanakan untuk pembangunan beach club berada di kawasan karst seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Bahkan sebelum memilih lokasi, investor harusnya sudah mengetahui.
"Sekarang persoalannya Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum? Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas. Bisa cari (lokasi) yang lain," ungkap Sultan.
"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi). Ya kasarannya baru ngomong-ngomong," sambungnya.
Dia menyebut, jika proyek beach club sudah jadi dibangun di kawasan karst dan pengajuannya bukan ke Pemkab melainkan Pemda DIY maka kesalahan ada di provinsi.
"Kalau itu menjadi urusan Pemda (DIY) ya pemdanya yang salah. Semestinya gak boleh kawasan (karst) itu ada bangunan, tidak sesuai lokasi," kata Sultan.
Sebelumnya, artis Ibu Kota, Raffi Ahmad menyampaikan tindak lanjut dari proyek tersebut melalui akun resmi Instagram-nya.
Raffi menyatakan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dirinya taat hukum dan sangat mengerti jika terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku.
"Dan dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dari proyek (pembangunan beach club) ini," kata Raffi.
Bagi dirinya, apapun yang ia lakukan dalam bisnis-bisnisnya ini wajib sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Jika hal ini belum mendapatkan manfaat serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, sekali lagi ia menyatakan akan menarik diri dari proyek ini.
Sampai hari ini pukul 14.51 WIB, pernyataan tersebut telah mendapatkan 608 like dan 11,5 ribu komentar. Serta telah dibagikan sebanyak 11,7 ribu kali. (scp/iwh)
Load more