Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Soekarno Hatta, dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara menggerebek laboratorium narkotika ilegal (clandestine lab), pada Selasa (11/6/2024). Dari clandestine lab yang berlokasi di kota Medan, Sumatera Utara.
Petugas gabungan menyita 635 butir narkotika jenis ekstasi dan bahan kimia siap edar milik jaringan narkotika Freddy Pratama.
Informasi yang dihimpun, dalam penggerebekan kali ini, sebanyak enam orang diamankan.
Adapun Fredy mengendalikan langsung dari Bangkok, Thailand.
Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir. (ebs)
Load more