Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif tersangka AP melakukan pencurian data pribadi terhadap artis Ria Ricis.
Diketahui, AP kemudian melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap mantan majikannya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AP sakit hati karena diberhentikan sebagai satpam di rumah mantan istri Teuku Ryan tersebut.
"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," ucap Ade Ary kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Tak hanya itu, AP juga melakukan pemerasan terhadap Ricis sebanyak Rp300 juta.
Ade menyebut, hal tersebut dilakukan AP lantaran kebutuhan ekonomi.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta," kata dia.
Pelaku ditangkap dirumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin, (10/6/2024).
"Pada tanggal 10 Juni 2024, pada hari Senin pukul 01.20 dini hari, tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AP," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Selasa (11/6).
Ade mengatakan, usai ditangkap AP kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Kini AP telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
"Tersangka AP kemudian dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata dia. (rpi/dpi)
Load more