"Karena ada menghadapi peristiwa hukum yang semacam ini sebagai rakyat kecil dia merasa tidak nyaman karena dia bekerja di sebuah institusi besar PDIP ya jadi anak buahnya seorang sekjen partai besar. Tapi dia mendapat perlakuan yang sangat tidak menyenangkan," tutur dia.
"Ya dia trauma, dia diintimidasi diperlakukan sewenang-wenang terlebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjujung tinggi hak asasi manusia, dalam peroses perkara itu tidak di terapkan oleh KPK," lanjutnya.
Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).
Berdasar pantauan di lokasi, Kusnadi tiba sekitar pukul 14.25 WIB. Kusnadi terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Kusnadi tampak mengenakan kemeja lapangan berwarna abu-abu. Serta menggunakan tas ransel berwarna hitam.
Kedatangan Kusnadi ini untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan perampasan lewat penyitaan sejumlah barang, termasuk alat komunikasi saat ia mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (10/6/2024).
Kusnadi menjelaskan alasannya melapor ke Bareskrim Polri. Ia mengaku merasa dirugikan dengan penyitaan barang pribadinya oleh penyidik KPK.
Load more