Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam menuai sorotan publik usai sejumlah kejanggalannya.
Terbaru, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris membongkar perilaku ayah dari almarhum Eky yakni Ipptu Rudiana.
Hotman Paris mengaku dirinya sempat mencoba menjalin komunikasi dengan Rudiana saat pertama menjadi kuasa hukum keluarga Vina.
Bahkan, Hotman Paris mengaku kecewa saat pertama kali mencoba menjalin komunikasi dengan Iptu Rudiana.
"Saya sangat kecewa dengan Bapaknya Eky, begitu kasus ini saya pegang yang pertama saya hubungi adalah Bapaknya Eky, baik melalui instagram ataupun melalui WA, mari kita ketemu, ini kan anak Bapak yang korban, mari kita bahas. Tidak ada komentar apapun, tidak ada jawaban apapun," ungkap Hotman Paris kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Hotman menuturkan usai tak adanya balasan komunikasi dari Rudiana, pihaknya memilih untuk tak lagi menghubunginya.
Namun, belakangan waktu didapati Rudiana menghubungi Hotman Paris melalui seseorang yang dimintanya.
"Tiba-tiba empat hari lalu, sesudah lewat dari tiga minggu ada utusan yang katanya dari Bareskrim, yang mengaku utusan dari Bapaknya Eki, meminta kita dari kuasa hukumnya," katanya.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana yang diketahui sebagai pelapor kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon turut menitipkan pesan kepada Hotman Paris.
Pesan tersirat itu disampaikan Iptu Rudiana melalui seseorang yang menjembataninya dengan Hotman Paris.
"Tapi ada sedikit seolah-olah Bapaknya Eky itu percaya, bahwa Pegi yang sekarang itu adalah Pegi pembunuhnya. Kita seolah-olah jadi kuasanya dengan syarat harus setuju bahwa Pegi yang sekarang ini adalah pembunuhnya," ungkapnya.
Mendapati syarat tersebut, Hotman Paris mengaku terkejut dengan sikap yang ditunjukkan Rudiana.
Ia pun menolak dengan tegas permintaan Rudiana berupa mengakui Pegi Setiawan merupakan aktor utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya tetap tolak, karena saya tidak mau disyaratkan begitu. Dan lagi pula kita sudah kecewa dia tidak mau menghubungi kita, jadi kita mepertanyakan, ada apa dengan Bapak Eky ini? Kenapa sebagai seorang polisi, padahal dia dari awal penyidikan ikut, ikut mencari para pelaku ini," katanya.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)
Load more