Komisi III DPR kemudian sepakat untuk memperjuangkan penambahan anggaran Kejagung senilai Rp15 triliun.
"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.976.145.850.000,” kata anggota Komisi III DPR Riezky Aprilia membacakan kesimpulan rapat.
“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 15.573.378.641.000. Sehingga menjadi sebesar Rp 26.549.524.491.000," lanjut dia. (saa/aag)
Load more