Menurutnya anggota polisi tersebut tengah melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang mengarah terhadap pasangan suami istri (pasutri) itu.
"Itu bukan penyekapan atau penculikan seperti yang diberitakan, itu adalah pengembangan dugaan tindak pidana narkotika," kata Hadi kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Wahyu menuturkan anggota polisi yang dituding melakukan penyekapan itu berasal dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumut.
Kata ia, saat ini kasus tersebut telah terselesaikan usai kedua belah pihak melakukan pelaporan di Polda Sumut.
"Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut. Polisi dari Polda Metro dan Polda Sumut serta pengacara membawanya ke Mapolda Sumut, setelah pemeriksaan keduanya kembali ke rumah," pungkasnya. (raa)
Load more