Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Vina buka suara soal para terpidana kasus kematian Vina yang ajukan peninjauan kembali (PK).
"Kalau memang ada upaya hukum yang akan dilakukan oleh para terpidana untuk ke PK, kami tentunya mempersilakan saja, tapi kan tetap ini sudah berkekuatan hukum tetap," kata kuasa hukum keluarga almarhum Vina, Putri Maya Rumanti kepada tvOne, Kamis (13/6/2024) malam.
Keluarga Vina, katanya menyerahkan semuanya kepada yang berwenang dalam hal ini adalah pengadilan yang memutuskan, yakni Mahkamah Agung (MA).
"Sejauh memang dapat dibuktikan bahwa memang ada cacat hukum dalam proses peradilan tersebut. Tentunya akan mengambil sikap dalam hal ini," tambahnya.
Namun, keluarga Vina juga mengaku tidak akan tinggal diam kalau para terpidana mengajukan PK.
"Tentunya kami tidak akan tinggal diam juga terhadap apa upaya yang sudah dilakukan. Dan kesalahan-kesalahan apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polres Cirebon," pungkasnya.
Load more