Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM kota Balikpapan, didapati bahwa kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya dan dilarang beredar di masyarakat umum.
Danlanal menyebutkan bahwa ketiga pelaku dan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Granmax dan paket kosmetik ilegal saat ini diserahkan ke BPOM Kota Balikpapan untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.
Penggagalan penyelundupan ini adalah merupakan hasil sinergitas antara Lanal Balikpapan dengan Polres Balikpapan, KSOP Balikpapan, BPOM Balikpapan, Pelni Balikpapan, Beacukai Balikpapan, Pelni Kota Balikpapan dan masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut ( Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa TNI AL akan menindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan di laut termasuk penyelundupan berbagai barang ilegal.(lgn)
Load more