Dia melanjutkan khusus judi online, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Jadi jika harus dilakukan penutupan, kami langsung koordinasi dengan lembaga jasa keuangan atau perbankan untuk menutupnya. Jadi, harus sinergi, perlu edukasi dan literasi bahaya judi online," katanya.
Dia mengatakan edukasi dan literasi tersebut terus dilakukan oleh OJK menyasar ke masyarakat dan perangkat desa melalui edukasi.
Load more