Jakarta, tvOnenews.com - Rencana lelang Bus TransJakarta sebagai langkah penghapusan aset milik Pemprov DKI Jakarta lantaran sudah tak layak digunakan masih menjadi fokus Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan layanan transportasi publik di Jakarta pada masa mendatang.
Terlebih, Jakarta menyambut status Kota Global yang menjadi tumpuan sebagai pusat bisnis.
Dengan penghapusan aset tersebut, secara otomatis akan mengarah pada penambahan kuantitas armada Bus TransJakarta. Sehingga, kebutuhan alat transportasi bagi masyarakat semakin optimal.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro berharap Dishub DKI menggantikan 417 Bus TransJakarta yang sudah tak layak jalan dengan bus baru.
Sehingga, pelayanan transportasi untuk warga tetap tercukupi.
“Mudah-mudahan dengan penghapusan itu ada gantinya yang baru lagi,” ujar dia, Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta juga sudah menggelar rapat lanjutan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka penjelasan terkait pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasional sebanyak 417 unit Bus TransJakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Sekretaris Komisi C Yusuf.
Hadir sejumlah anggota Komisi C antara lain Andyka, Karyatin, Prabowo Soenirman, Sunggul Sirait, Manuara Siahaan, Gani Suwondo dan Syahrial.
Sementara dari pihak eksekutif yang hadir antara lain perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Rapat kerja tersebut mengacu pada surat undangan rapat dengan Nomor: 427/HM.03.00 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sebagai informasi, nilai lelang 417 Bus TransJakarta tidak layak pakai mencapai Rp21,2 miliar. (agr/nsi)
Load more