Jakarta, tvOnenews.com - Dua saksi kasus Vina dan Eky, yakni Pramudya dan Teguh mengungkap aktivitas para terpidana pada malam pembunuhan Vina tahun 2016 silam.
Teguh mengungkap bahwa pada malam pembunuhan Vina, dirinya sedang bersama teman-temannya, yakni Eka, Eko, Hadi, Supri, Jaya, Kafi, Pramudya, Okta, dan Udin nongkrong warung Ibu Nining.
"Saya ke warung Bu Nining sekitar jam 8 terus jemput Pram dan balik lagi ke warung Bu Nining, di situ sudah ada Eka, Eko, Hadi, Supri, Jaya, Kafi, Okta, dan Udin," kata Teguh dalam program "Dua Sisi" dikutip Jumat, (14/6).
Selanjutnya, Teguh dan teman-temannya itu pindah ke rumah Hadi sekitar pukul 21.00 WIB, karena diminta oleh Bu Nining yang terganggu kegaduhan anak-anak muda itu.
Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjut Teguh, dia dan teman-temannya pindah nongkrong di rumah Pak RT. Mereka lalu lanjut tidur di rumah Pak RT hingga pagi hari.
"Waktu itu Pak RTnya enggak ada di rumah, waktu itu bersama Kafi (anaknya Pak RT)," ujar Teguh.
Load more