Diketahui, Pramudya dan Teguh sudah datang ke Mapolda Jabar untuk mencabut laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat jalani pemeriksaan kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Keduanya datang ke Mapolda Jabar bersama kuasa hukum mereka pada Selasa (11/6).
Pramudya pun bersama Teguh merasa bersalah dan kasih dengan lima temannya yang kini dipenjara karena jadi tersangka kasus Vina.
Oleh sebab itu, mereka berupaya mencabut laporan BAP pada 2016 untuk jadi bukti baru bahwa lima terpidana yang masih dipenjara itu tidak bersalah. (dpi)
Load more