LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Sumber :
  • Antara

Detik-Detik Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Ternyata Modus Pelaku...

Polisi mengungkap kronologi perampokan toko jam tangan mewah di sebuah ruko, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi perampokan toko jam tangan mewah di sebuah ruko, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 14.27 WIB.

"Berdasarkan hasil bukti, tersangka HK (32) masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang pelanggan, saat dirasa sepi dia menodongkan pisau kepada dua karyawan toko tersebut," kata Kombes Polisi Wira Satya Triputra dilansir dari Antara, Jumat (14/6).

Kemudian HK menyuruh dua karyawan tersebut untuk masuk ke dalam kamar "pas" (fitting room) dan mengikat tangan mereka dengan kabel ties.

Baca Juga :

"Tidak lama, satu karyawan lain datang masuk ke dalam toko untuk mengantarkan minuman, oleh HK langsung ditodong karyawan tersebut dan melakukan hal yang sama dengan sebelumnya," kata Wira.

Setelah mengikat tiga karyawan, HK memerintahkan para karyawan masuk ke dalam toilet. HK kemudian mengunci para karyawan tersebut.

"Kemudian HK naik ke lantai dua untuk mengecek, ternyata ditemukan satu karyawan lalu mengancam untuk membuka laci penyimpanan jam tangan. Selanjutnya tersangka mengambil 18 unit jam tangan mewah yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong," kata Wira.

Usai kejadian itu, para karyawan melaporkan ke pihak Kepolisian dan dilakukan serangkaian penyelidikan dan analisis secara mendalam. 

Polisi kemudian bisa mengidentifikasi tersangka.

"Pada Selasa (11/6) tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HK bersama 12 unit jam tangan mewah yang masih tersimpan," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, berdasarkan keterangan HK, enam unit jam tangan lainnya berada di para penadah, yakni MAH (20), DK (19), dan TFZ (22).

"Tersangka HK dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun dan tersangka MAH, DK dan TFZ dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun," kata Wira.

Sebelumnya, Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6).

Tersangka HK menggasak sebanyak 18 buah jam tangan dengan nilai total Rp12,85 miliar. (ant/dpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolak UMK 2025 Apindo Gresik akan Kirim Surat ke Pj Gubernur Jawa Timur

Tolak UMK 2025 Apindo Gresik akan Kirim Surat ke Pj Gubernur Jawa Timur

Tolak penetapan UMK 2025, Apindo Kabupaten Gresik akan kirim surat ke Pj Gubernur Jawa Timur
Akmal Marhali Ungkap Perbedaan Mencolok Skuad Timnas Indonesia dan Filipina, Ini yang Buat Skuad Garuda Tak Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Akmal Marhali Ungkap Perbedaan Mencolok Skuad Timnas Indonesia dan Filipina, Ini yang Buat Skuad Garuda Tak Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Perbedaan skuad Timnas Indonesia dan Filipina ini berimbas pada kegagalan lolos ke semifinal Piala AFF 2024.
Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Introspeksi Diri ketimbang Saling Menyalahkan usai Kegagalan Garuda di Piala AFF 2024

Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Introspeksi Diri ketimbang Saling Menyalahkan usai Kegagalan Garuda di Piala AFF 2024

Salah satu pemain Timnas Indonesia lebih memilih introspeksi diri ketimbang menyalahkan rekan setimnya usai kegagalan skuad Garuda di Piala AFF 2024.
Persikotas Tasikmalaya Lolos ke Semifinal Liga 4 Jabar, Taklukkan Maung Anom 2-1

Persikotas Tasikmalaya Lolos ke Semifinal Liga 4 Jabar, Taklukkan Maung Anom 2-1

Kepastian lolos ke babak semifinal Liga 4 diraih Persikotas usai meraih kemenangan dramatis atas Maung Anom dengan skor 2-1.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, Kunjungi Bali Cek Langsung Keluarga Resiko Stunting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, Kunjungi Bali Cek Langsung Keluarga Resiko Stunting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) / Kepala BKKBan, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, turun langsung ke salah satu desa di Bali
Kiper Vietnam Keluhkan Pilihan Singapura untuk Venue Semifinal Piala AFF 2024 dengan Lapangan Rumput Sintetis 

Kiper Vietnam Keluhkan Pilihan Singapura untuk Venue Semifinal Piala AFF 2024 dengan Lapangan Rumput Sintetis 

Singapura memilih Stadion Jalan Besar, Singapura sebagai kandang mereka saat menjamu Vietnam pada Kamiis (26/12/2024). 
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Selengkapnya
Viral