"Kami menduga, ini jadi salah satu kompensasi untuk Polri karena dugaan keterlibatan dan peran Polri dalam pemenangan salah satu paslon pada Pilpres 2024 lalu," terangnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada 27 Mei 2024 lalu, mengesahkan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri dan RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif DPR.
Sementara itu, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum mengaku telah menerima draft RUU Polri dan TNI.
"Betul, Revisi undang-undang terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu," kata Dini, di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dirinya turut menjelaskan, pemerintah akan mengkaji draf revisi undang-undang inisiatif DPR itu sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirimkan Surat Perintah Presiden (Supres) ke parlemen.
"Saat ini masih dalam penelahaan untuk proses selanjutnya," imbuhnya.(aha/lkf)
Load more