Mereka mencari kesalahan melalui muatan yang dibawa dan surat kelengkapan berkendara seperti KIR.
Biasanya, kata Ika, aksi pungli itu dilakukan di beberapa titik rawan yang sering dilintasi oleh mobil angkutan barang.
“Sepanjang Kota Bekasi, ada di luar tol Bekasi Barat, ada di (jalan) Cipendawa, terus ada di deket Gor (Stadion Patriot) juga,” terangnya.
Ika menyampaikan, jumlah uang yang diminta oleh petugas berseragam itu bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp3 juta.
“Itu beragam mulai dari 20 ribu sampe 4 juta 3 juta ya seada-adanya di dompet ya pasti habis,” tuturnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh supir angkutan barang.
“Saya pastikan kalau memang itu terbukti, hukuman, sanksi sesuai dengan aturan berlaku saya pastikan pasti akan kita jatuhkan saya pastikan,” ujarnya.
Load more