Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Eksekutit Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Verel Uzrel menyatakan RUU Polri sangat bermasalah dan merusak sistem kelembagaan di Indonesia.
Menurutnya, Polri akan menjadi lembaga 'Super Body', yang tentunya menimbulkan potensi merusak demokrasi.
"RUU ini bisa merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia, karena kewenangan yang besar di Polri bisa merusak demokrasi Indonesia," ucap dia dalam keterangannya, Jumat (16/6/2024).
Dirinya juga memberikan contoh pada pasal 16A, yang dimana, terdapat klausul tambahan terkait penggalangan Intelijen, artinya Polri berwenang meminta data intelijen dari badan intelijen lainya seperti dari BIN, BSSN, BAIS dan sebagainya.
"Polri ini menjadi lembaga tertinggi dari kasta Intelijen dan berpotensi bisa menyalahgunakan kewenangannya," jelas Verel.
Di samping itu, Ketua GMKI Jakarta, Chrismon Gultom menilai, RUU Polri ini sangat berbahaya karena nantinya proses penyadapan dapat menggembosi para aktivis.
Load more