Jakarta, tvOnenews.com - Politikus senior PDIP Masinton Pasaribu menyayangkan tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut dia, tindakan tersebut sebagai praktik yang konyol.
Eks anggota Komisi III DPR itu menyebut tindakan Rossa sudah semena-mena dan melanggar hukum.
“Jadi, ini praktik konyol yang selama ini dikritik, termasuk saya ketika masih di Komisi III. Cara-cara penyidik KPK melakukan atas nama tindakan penegakan hukum, tindakan pemberantasan korupsi, tapi melanggar hukum itu sendiri, berlaku semena-mena,” ujar Masinton di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Menurutnya, cara-cara tersebut seharusnya sudah tidak dilakukan lagi pada era kepemimpinan KPK sekarang.
Dia pun mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa penyidik Rossa.
“Kita minta dengan adanya Dewan Pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena-mena, tidak berdasarkan ketentuan hukum acara,” jelas Masinton.
Masinton meminta tindakan penyidik KPK itu ditindaklanjuti oleh Dewas, sehingga kasus-kasus di KPK itu tidak dijadikan alat politik untuk membungkam lawan politik seseorang.
“Jadi, ini yang seharusnya ditindaklanjuti agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan,” tegasnya. (saa/dpi)
Load more