Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transakis judi online yang mencapai Rp100 triliun.
Bahkan, total transaksinya sampai saat ini, mencapai Rp600 triliun.
"Tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6/2024).
Bahkan, dia ungkapkan, bahwa transaksi terkait judi online itu dilakukan ke sejumlah negara. Namun, ia tak membeberkannya secara rinci.
"Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," bebernya.
Selain itu, ia katakan, saat ini ada tren penurunan terkait transaksi judi online itu.
Namun, kata dia, tetap harus diwaspadai terkait pola baru transaksi judi online tersebut.
Tak sampai di situ saja, dampak judi online ini juga begitu merugikan bangsa Indonesia.
Bahkan, baru-baru ini kabar yang mencuat di media massa soal diduga Polwan Mojokerto bunuh dan bakar suami yang merupakan polisi karena judi online.
Selain kasus itu, terjadi juga kasus lainnya yang terjadi pada prajurit TNI Angkatan Darat Kesatuan Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri 1 Kostrad.
Prajurit berinisial PSG ditemukan meninggal pada 4 Juni 2024 di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 Kostrad, Sukaraja, Bogor.
PSG diduga bunuh diri karena stres terlilit utang akibat judi online.
Menyikapi kasus ini, Tentara Nasional Indonesia atau TNI akan mengerahkan polisi militer TNI (POM TNI) untuk menindak tegas anggotanya yang menjadi beking judi online.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, mengatakan tindakan tegas ini sesuai dengan komitmen TNI untuk menegakkan hukum dan menjaga martabat institusi.
“Langkah yang dilakukan jika ada anggota yang menjadi beking, yakni akan dilakukan penyelidikan dan penindakan melalui POM TNI, penegakan hukum tegas dan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Nugraha seperti yang dikutip dari Tempo, Sabtu (15/6/2024).
Bahkan, dia katakan, TNI juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak aparat yang menjadi beking judi online.
Di sisi lain juga ia menyampaikan, bahwa TNI telah menerapkan secara konsisten punishment and reward kepada jajaran. Hal ini sesuai dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Di mana Panglima TNI katakan, TNI akan memberikan hukuman bagi anggota pelanggar dan imbalan bagi prajurit yang berprestasi. (aag)
Load more